Pinjaman Tunas - Menurun
Aturan Setor:
Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Pinjaman menambah asset - Menurun
“Investasi Cerdas, Masa Depan Gemilang”
Pinjaman Menambah Aset adalah pinjaman untuk menjadi anggota baru atau bagi anggota lama untuk membiasakan diri menabung bagi keperluan di masa depan
Plafon pinjaman maksimum Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah)
Anggota Harus menyetorkan Pinjaman dengan Tepat Waktu dan Tepat Jumlah
Aturan Balas Jasa:Balas jasa pinjaman sebesar 1% per bulan menurun
Aturan Lain:Jangka waktu pelunasan maksimum 36 (tiga puluh enam) bulan
Anggota baru hanya boleh diperkenankan melakukan Pinjaman Menambah Aset sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan jangka waktu pelunasan maksimum 12 (dua belas) bulan
Bagi anggota baru apabila 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak membayar angsuran maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari keanggotaan KSP CU Sejahtera Makmur Bersama
Wajib Melengkapi seluruh Syarat Administrasi
Pinjaman Renovasi - Tetap
Aturan Setor:
Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Pinjaman Serba Neka - Menurun
Aturan Setor:
Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Pinjaman Serba Neka - Tetap
Aturan Setor:
Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Pinjaman Kendaraan - Menurun
“Raih Kebebasan Berkendara, Mulai Perjalananmu Sekarang”
Pinjaman Kendaraan adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu angggota memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat
Anggota Harus menyetorkan Pinjaman dengan Tepat Waktu dan Tepat Jumlah
Aturan Balas Jasa:Pinjaman Kendaraan diatas simpanan, balas jasa pinjaman sebesar 1.25% per bulan menurun
Pinjaman Kendaraan senilai simpanan atau lebih kecil dari simpanan, balas jasa pinjaman sebesar 1% per bulan menurun
- kendaraan Roda 2(dua) atau 3 (tiga) :
- Plafon Pinjaman Kendaraan Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah)
- Jangka waktu minimum 12 (dua belas) bulan maksimum 36 (tiga puluh enam) bulan
- Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih.
- Plafon Pinjaman Kendaraan Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
- Jangka waktu minimum 24 (dua puluh empat) bulan maksimum 60 (enam puluh) bulan
Simpanan minimum 20% dari pinjaman yang diajukan
Pinjaman Kendaraan roda empat hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat baru
Wajib Melengkapi seluruh Syarat Administrasi
Pinjaman Kendaraan - Tetap
“Raih Kebebasan Berkendara, Mulai Perjalananmu Sekarang”
Pinjaman Kendaraan adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu angggota memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat
Anggota Harus menyetorkan Pinjaman dengan Tepat Waktu dan Tepat Jumlah
Aturan Balas Jasa:Pinjaman Kendaraan diatas simpanan, balas jasa pinjaman sebesar 1.25% per bulan menurun
Pinjaman Kendaraan senilai simpanan atau lebih kecil dari simpanan, balas jasa pinjaman sebesar 1% per bulan menurun
- kendaraan Roda 2(dua) atau 3 (tiga) :
- Plafon Pinjaman Kendaraan Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah)
- Jangka waktu minimum 12 (dua belas) bulan maksimum 36 (tiga puluh enam) bulan
- Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih.
- Plafon Pinjaman Kendaraan Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
- Jangka waktu minimum 24 (dua puluh empat) bulan maksimum 60 (enam puluh) bulan
Simpanan minimum 20% dari pinjaman yang diajukan
Pinjaman Kendaraan roda empat hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat baru
Wajib Melengkapi seluruh Syarat Administrasi
Pinjaman Kesehatan - Menurun
Aturan Setor:
Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Pinjaman Modal - Menurun
Pinjaman Modal
“Tambah Modal, Wujudkan Bisnis Lebih Besar”
Pinjaman Modal adalah pinjaman yang diberikan membangun serta meningkatkan usaha dan jasa.
| Plafon Pinjaman maksimum Rp 400.000.000,- (empat ratus juta) |
Aturan Setor:
Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
- Pinjaman Modal sebesar simpanan, Balas Jasa Pinjaman (BJP) sebesar 1% per bulan menurun
- Pinjaman Modal di atas simpanan, Balas Jasa Pinjaman sebesar 1,25% per bulan menurun
Tempat Usaha peminjam dikunjungi oleh Staf KSP CU Sejahtera Makmur Bersama
| Wajib Melengkapi seluruh Syarat Administrasi |